logo

Desa Cikupa

Jalan Desa No.10 Desa Cikupa 45562
Telp. 089617082830 Email : [email protected]

JUMLAH KELUARGA

Konsep

Jumlah keluarga di Desa Cikupa dihitung berdasarkan unit keluarga yang tercatat dalam administrasi kependudukan desa, khususnya melalui jumlah Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar secara resmi. Keluarga didefinisikan sebagai unit terkecil dalam masyarakat yang umumnya terdiri dari suami, istri, dan anak-anaknya, serta dapat mencakup anggota keluarga lain yang tinggal dalam satu atap dan memenuhi kebutuhan hidup secara bersama-sama.

Metodologi

Data jumlah penduduk Desa Cikupa diperoleh melalui metode pencatatan administratif yang bersumber dari buku administrasi kependudukan desa, termasuk data Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan dokumen pendukung lainnya yang dikelola oleh aparatur desa. Pencatatan dilakukan secara sistematis dan diperbarui secara berkala untuk memastikan keakuratan informasi. Pendataan juga dilakukan melalui kegiatan identifikasi kebutuhan desa, di mana data lapangan dikonfirmasi langsung oleh petugas atau aparat desa kepada masyarakat. Penduduk yang dihitung adalah mereka yang secara de facto bertempat tinggal di wilayah Desa Cikupa, baik yang telah terdaftar secara resmi maupun yang keberadaannya diketahui dan diakui oleh lingkungan sekitar. Metodologi ini bertujuan untuk memperoleh gambaran jumlah penduduk yang aktual dan relevan sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan desa, pengambilan kebijakan, serta pelaksanaan program-program pelayanan masyarakat.

Info Grafis

Download

NoJudulSumberTanggalFile ExcelFile Grafik

Hubungi Kami

logo

Cikupa

Jalan Desa No.10 Desa Cikupa Darma

089617082830

[email protected]

Lokasi Balai Desa

Portal Resmi Sistem Informasi Pemerintahan Desa Kelurahan Terpadu
Desa Cikupa, Kec. Darma, Kab. Kuningan, Prov. Jawa Barat

SIPDeskel © 2025

V24.12.1.1