logo

Desa Cikupa

Jalan Desa No.10 Desa Cikupa 45562
Telp. 082128600791 Email : [email protected]

APB-DESA DAN ANGGARAN KELURAHAN

Konsep

APBDes merupakan rencana keuangan tahunan desa yang ditetapkan melalui Peraturan Desa (Perdes) oleh Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dokumen ini mencakup estimasi pendapatan, rencana belanja, dan pembiayaan selama 1 tahun anggaran, serta menjadi acuan pelaksanaan pembangunan desa. APBDes desa Cikupa disusun secara partisipatif dan sistematis lewat Perdes. Pendapatan bersumber dari Dana Desa, ADD, Bantuan Keuangan Provinsi, Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (DBH PARET), PADes, serta pendapatan lain.

Metodologi

Metodologi penyusunan APBDes Desa Cikupa menggunakan pendekatan partisipatif melalui musyawarah desa, pendekatan teknis-administratif berdasarkan peraturan perundang-undangan, serta metode dokumentasi berbasis data RPJMDes dan RKPDes. Penentuan program dan anggaran dilakukan secara analitis dan partisipatif dengan mempertimbangkan skala prioritas kebutuhan masyarakat desa.

Info Grafis

Download

NoJudulSumberTanggalFile ExcelFile Grafik

Hubungi Kami

logo

Cikupa

Jalan Desa No.10 Desa Cikupa Darma

082128600791

[email protected]

Lokasi Balai Desa

Portal Resmi Sistem Informasi Pemerintahan Desa Kelurahan Terpadu
Desa Cikupa, Kec. Darma, Kab. Kuningan, Prov. Jawa Barat

SIPDeskel © 2025

V24.12.1.1