logo

Desa Cikupa

Jalan Desa No.10 Desa Cikupa 45562
Telp. 089617082830 Email : [email protected]

MUSDESUS KOPERASI DESA MERAH PUTIH CIKUPA KECAMATAN DARMA

58
21 Mei 2025
Admin Desa Cikupa
logo

Cikupa, 21 Mei 2025 — Pemerintahan Desa Cikupa menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada hari Rabu, 21 Mei 2025 bertempat di Aula Bale Desa Cikupa, dalam rangka perubahan koperasi yang sudah ada yaitu Koperasi KWT Mekar Mulya menjadi Koperasi Desa Merah Putih Cikupa Kecamatan Darma. Musdesus Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan bagian dari upaya mendukung program prioritas Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto dalam membangun kemandirian ekonomi desa melalui koperasi rakyat.

Koperasi Desa Merah Putih diinisiasi sebagai bagian dari program nasional untuk memperkuat ekonomi kerakyatan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menciptakan lapangan kerja di tingkat desa. Dalam kegiatan ini, hadir Camat Darma diwakili oleh Sekmat Kecamatan Darma Ibu Neni Betty Roslinda Watty, S. Kom., M.Si beserta Kasi Pemerintahan Kecamatan Darma, Kasi Ekbang Kecamatan Darma dan Staff Kecamatan Darma, Babinsa Desa Cikupa, Babinkamtibmas Desa Cikupa, Kepala Desa Cikupa Ibu Meli Pemilia, S.S beserta perangkat desa, Ketua BPD Bapak Drs. Dedi Sudiadi beserta anggota, Pendamping Desa Bapak Udi Suhaedi, SP beserta Pendamping Lokal Desa Ibu Nona Ernova A, Ketua RT dan Ketua RW, Pengurus Koperasi KWT MK, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Perwakilan Warga.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Cikupa menyampaikan bahwa koperasi ini merupakan jawaban atas tantangan ekonomi masyarakat desa, serta wujud nyata implementasi visi pembangunan desa mandiri dan produktif sebagaimana yang diamanatkan oleh Presiden Prabowo.

“Program Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari program nasional untuk membangkitkan ekonomi desa. Kita ingin koperasi ini dikelola secara profesional, transparan, dan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat,” ujar Kepala Desa dalam sambutannya

Beberapa keputusan penting yang dihasilkan dalam Musdesus ini meliputi:

  1.  Menyetujui nama Koperasi Desa Merah Putih Cikupa Kecamatan Darma
  2. Menyetujui kedudukan/alamat Kopdes MP Cikupa Kecamatan Darma di Blok Sukamulya RT 007 RW 002 Desa Cikupa Kecamatan Darma
  3. Menyetujui bentuk pengembangan koperasi yang sudah ada
  4. Menyetujui wilayah keanggotaan Kopdes MP Cikupa Kecamatan Darma berdomisili di Desa Cikupa
  5. Menyetujui jangka waktu berdiri Kopdes MP Cikupa Kecamatan Darma yaitu 5 Tahun
  6. Membahas usaha koperasi yaitu usaha Gerai sembako resi gudang dan simpan pinjam
  7. Membahas permodalan (Simpanan pokok, simpanan wajib, hibah) dan modal perubahan koperasi
  8. Menyetujui susunan pengurus Kopdes MP Cikupa Kecamatan Darma
  9. Menyetujui susunan pengawas Kopdes MP Cikupa Kecamatan Darma
  10. Menyetujui periode jabatan susunan pengurus dan pengawas Kopdes MP Cikupa Kecamatan Darma yaitu 5 Tahun
  11. Pembahasan anggaran dasar koperasi.

Berikut adalah susunan pengurus dan pengawas Kopdes MP Desa Cikupa Kecamatan Darma

SUSUNAN PENGURUS KOPERASI DESA MERAH PUTIH PERIODE 2025 S/D 2029

Ketua                                        : Zaqi Rofikul Umam

Wakil Ketua Bidang Usaha       : Mimid Abdul Majid

Wakil Ketua Bidang Anggota   : Cicih Sukaesih

Sekretaris                                 : Epi Sri Mulyati

Bendahara                                : Eli Sumiati

SUSUNAN PENGAWAS KOPERASI DESA MERAH PUTIH PERIODE 2025 S/D 2029

Ketua                  : Meli Pemilia, S.S (Kepala  Desa Periode 2022 – Sekarang)

Anggota            : - Suhawan (Kepala Desa Periode 2010 – 2013)

    -   Asep Surahman, S. Kom (Kepala Desa Periode 2016 – 2021)

Musyawarah ditutup dengan penandatanganan berita acara pembentukan koperasi oleh Pimpinan rapat dan Sekretaris rapat. Acara juga dilengkapi dengan sesi diskusi terbuka dan foto bersama sebagai simbol komitmen seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan koperasi desa yang maju, profesional, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan warga.

Hubungi Kami

logo

Cikupa

Jalan Desa No.10 Desa Cikupa Darma

089617082830

[email protected]

Lokasi Balai Desa

Portal Resmi Sistem Informasi Pemerintahan Desa Kelurahan Terpadu
Desa Cikupa, Kec. Darma, Kab. Kuningan, Prov. Jawa Barat

SIPDeskel © 2025

V24.12.1.1